Magetan – Kehabisan nomor antrian, pemohon
pelayanan kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Magetan harus siap gigit jari. Pasalnya setiap hari kemampuan produksi pada
mesin cetak di Disdukcapil Magetan tidak lebih dari 250 lembar per hari.
Seperti yang dialami seorang pelajar, Ahrul, yang harus
kembali pulang saat kehabisan nomor antrian di Disdukcapil Magetan pada Selasa
(11/7/2017). Saat itu dirinya akan mengambil Kartu Tanda Penduduk (KTP) di
Disdukcapil yang sebelumnya sudah rekam data di Kantor Kecamatan tempat
tinggalnya, tapi karena terlambat datang akhirnya kehabisan nomor antrian.
Padahal dirinya mengorbankan tidak masuk sekolah karena akan mengambil KTP.
“ Saya kemarin ijin tidak masuk sekolah karena akan
mengambil KTP di Disdukcapil Magetan, tapi pas sampai disana nomor antrian
sudah habis, jadi mau tidak mau hari ini harus kembali lagi,” kata Ahrul kepada
aenews9.com.
Saat dikonfirmasi, Kepala Disdukcapil Magetan, Hermawan,
M.Si, mengatakan kemampuan mesin cetak di Disdukcapil Magetan tidak lebih dari
250 lembar perhari, dan kalau dipaksakan melebihi kapasitas tersebut lama
kelamaan mesin akan jebol, maka dari itu jumlah pemohon dibatasi.
“ Kemampuan mesin cetak kami tidak lebih dari 250 lembar
perhari dan kalau dipaksakan melebihi kapasitas tersebut nanti mesin bisa
jebol,” kata Hermawan.
Sedangkan untuk pemohon baru atau pelajar yang akan
mengambil KTP, sebenarnya tidak harus yang bersangkutan yang mengambil karena
bisa diwakilkan ke orang lain dengan membawa berkas pemohon sebagai tanda bukti
pengambilan, sehingga tidak mengganggu jam sekolahnya, terang Hermawan kepada
aenews9.com. (NYR)
Sumber: aenews9.com
0 komentar:
Posting Komentar