IKLAN LAYANAN MASYARAKAT INI DIPERSEMBAHKAN OLEH PORTALMADIUN
Home » » Resahkan Warga, Tujuh Anak Jalanan Diamankan Satpol PP Kota Madiun

Resahkan Warga, Tujuh Anak Jalanan Diamankan Satpol PP Kota Madiun

Madiun (portalmadiun) – Tujuh anak jalanan yang terdiri dari empat laki-laki dan tiga perempuan diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun, Jumat (7/7/2017) dini hari di Taman Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

Empat pria tersebut adalah AP (17) Tedy Prasetya (19), Etheng (18), Pronioko Yoland (18) sedangkan tiga perempuan di bawah umur adalah LDA (16), KSG (15), RDF (16), LDA (16), KSG (15), RDF (16).

Kasatpol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono mengatakan, ketujuh anak ini saat diamankan sedang berkumpul dan diduga baru saja mengkonsumsi alkohol dan biasanya anak jalanan ini mencari uang dengan mengamen di tempat keramaian.

"Kami mendapatkan laporan dari warga, ada aktivitas mencurigakan di sebuah kios di Taman Kelun setiap malam. Setelah anggota mengintainya, ternyata benar kios itu dipakai tempat kumpul anak-anak," kata Kepala Satpol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono saat, Jumat (7/7/2017).

Lanjut Sunardi, keberadaan anak-anak ini sangat meresahkan warga bahkan beberapa waktu lalu ditemukan bekas kondom di tempat mereka berkumpul

Setibanya di kantor Satpol PP, anak jalanan ini sempat berusaha melarikan diri tapi gagal karena ketangkap petugas lagi.

Saat tiba di kantor Satpol-PP ketujuh remaja dan anak-anak ini sempat berusaha melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap petugas kembali.

Oleh petugas, ketujuh anak jalanan tersebut dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya dan yang laki-laki dipotong rambutnya.

0 komentar:

Posting Komentar